
Dr Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta
Sejak 2005, pemerintah gencar membangun profesionalisme guru melalui program sertifikasi guru. Dengan target rampung pada 2015, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menunjuk beberapa lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) di Indonesia.
Sudah tiga tahun program tersebut berjalan, tetapi profesionalisme guru belum menampakkan hasil signifikan. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr Rochmat Wahab, yang ikut terlibat menangani LPTK penyelenggara sertifikasi guru di Rayon 11, meliputi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan pandangannya kepada wartawan Republika, Yulianingsih.
Ada berapa LPTK di Indonesia yang ditunjuk Depdiknas melakukan sertifikasi guru?
Sebenarnya, yang diminta pertama kali untuk pembinaan dan pembimbingan guru-guru dalam sertifikasi tersebut ada 12 LPTK, termasuk UNY. Kemudian, (universitas serupa) di Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar, Menado, Gorontalo, Yogyakarta, dan Singaraja. Beberapa universitas yang memiliki fakultas pendidikan juga ditunjuk. Sehingga, jumlahnya ada 19 perguruan tinggi negeri (PTN). Belakangan ditambah 15 perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki fakultas pendidikan. Jadi, ada 46 perguruan tinggi yang saat ini menjadi tumpuan Indonesia untuk melakukan sertifikasi bagi guru.
Cukupkah dibandingkan jumlah guru di Indonesia?
Jumlah guru yang relatif memenuhi syarat untuk sertifikasi masih sedikit, 2,7 juta. Yang sudah S1 baru 1,1 juta dan itu menjadi tugas berat LPTK, tidak hanya menyertifikat guru-guru yang sudah S1, tetapi meng-S1-kan dulu yang belum sarjana baru disertifikasi.
Program sertifikasi itu idealnya satu tahun, yaitu S1 ditambah satu tahun. Tetapi, karena untuk efisiensi dan masalah pendanaan, target dalam waktu 10 tahun seperti yang diamanatkan UU Guru dan Dosen bahwa pada 2015 semua guru sudah harus S1 dan bersertifikat, itu berat sekali. Saya tidak tahu mengansumsikan selesai 10 tahun.
Dengan jumlah LPTK saat ini, tampaknya cukup berat. Saya ambil contoh guru SD di Indonesia itu ada 1,2 juta orang, yang S1 itu baru 12 persen pada 2005 atau sekitar 160 ribu guru.Lha, sisanya, kalau ada satu juta lebih guru dibagi dengan 50 LPTK, berarti setiap perguruan tinggi kebagian 20 ribuan guru yang harus di-S1-kan.
Dalam sisa waktu 6 tahun ini, berarti rata-rata setiap perguruan tinggi melakukan S1 terhadap 4.000 guru setiap tahunnya. Bagaimana perguruan tinggi itu mengajar, membimbing skripsinya sehingga untuk mengejar predikat sarjana bagi guru dalam waktu sekian ini, berat sekali.Untuk SD saja berat, belum ditambah guru SMP dan SMA walaupun jumlah mereka yang belum S1, relatif kecil dibandingkan guru SD. Sehingga, kalau dipaksakan, aspek kualitasnya dikorbankan.
Peran UNY sendiri sejauh mana?
Kami tidak terlalu ambisius dalam penerimaan jumlah mahasiswa. Meski kesempatannya tinggi, kami sengaja tidak akan menambah kuota mahasiswa baru. Tetap dua kelas setiap program studinya. Ini harapan kami untuk memberikan lulusan yang berkualitas.
Termasuk, melalui seleksi mandiri (SM) yang kita lakukan. Walaupun peminatnya 14 ribu lebih calon mahasiswa, tetapi yang kita terima tetap 2.250 mahasiswa saja dari jalur ini. Sedangkan sisanya, dari kuota 6.000 mahasiswa baru, melalui jalur lainnya. Jadi, kami tetap kendalikan untuk sesuai dengan kuota dan tidak menerima mahasiswa S1 sebanyak-banyaknya. Dengan begitu, kami punya waktu untuk mengakomodasi guru-guru yang belum S1 dalam jabatannya.
Sebagai Koordinator Rayon 11 Jateng dan DIY, sudah berapa guru yang disertifikasi oleh UNY?
Pada 2006/2007, kami melakukan sertifikasi terhadap 12.771 guru di Jateng dan DIY, pada 2008 sekitar 12.500 guru, dan pada 2009 kami mendapat kuota untuk 8.215 guru di DIY saja.Pada 2006/2007 dan 2008, kami masih dipercaya untuk menggandeng tiga PTS sebagai mitra, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Sarjana Wiyata (UST), dan Universitas Sanata Dharma (USD). Dengan tiga PTS tersebut, kami melakukan sertifikasi terhadap guru di 14 kabupaten dan kota di wilayah Jateng dan DIY. Pada 2009 ini, kita tetap melakukan sertifikasi di Rayon 11, tetapi tidak lagi dengan tiga PTS karena USD menjadi rayon baru.
Kendala utama sertifikasi guru itu apa?
Sebenarnya, kalau mau profesional, para guru itu juga harus mengikuti pendidikan intensif. Tetapi, karena mereka tidak mungkin pergi ke kampus, akibatnya banyak bermunculan pendidikan jarak jauh dan sebagainya yang mereka ikuti. Dan, itu susah dikendalikan. Memang ada yang serius, tetapi saya tetap menduga sebagian besar memakai cara-cara lama, yang penting memperoleh ijazah atau sertifikat saja.
Jadi, untuk meningkatkan kualifikasi itu tidak mudah. Kalau saya sih tidak optimistis dalam waktu 10 tahun sudah tuntas semua, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, dilihat dari kemampuan perguruan tinggi jelas tidak bisa dipaksakan dalam waktu yang singkat. Dari segi kualitas, jelas juga tidak bisa dipenuhi jika kemudian dipaksakan untuk sekadar melakukan pembelajaran.
Berarti sertifikasi saja belum cukup untuk membangun profesionalisme guru?
Sebenarnya, idenya itu bagus. Tetapi, dalam implementasinya ternyata ada kendala itu. Kendala pelaksanaan program profesi itu tidak semudah yang kita bayangkan.
Seharusnya bagaimana?
Dari sisi waktu, seharusnya tidak dipaksakan untuk selesai pada 2015, tetapi tenggatnya cukup panjang untuk 2020 atau 2025. Kita juga harus memanfaatkan jasa-jasa informasi teknologi (IT) untuk menjangkau wilayah-wilayah unlimited atau jauh. Sehingga, mengoptimalkan proses pembelajaran.
Bisa dibayangkan memang guru-guru tidak bisa dibawa ke kampus semua. Tetapi, bagaimana kita juga membuat senter-senter bagi guru agar tetap belajar. Sehingga, mereka bisa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta bisa meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalismenya.
Peran pemerintah sendiri?
Saat ini banyak chanel televisi (TV) di Indonesia, bahkan yang swasta jauh lebih banyak. Di TV itu pun, menurut pengamatan saya, banyak acara yang duplicated. Semua acara berita sama, semua infotainment sama. Mengapa tidak, jika kemudian semua TV itu diminta keterlibatannya dengan menyisihkan setengah atau satu jam siarannya, untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas guru, baik melalui penyampaian materi pembelajaran yang bervariasi atau acara edukatif lainnya. TV kan jauh lebih mudah diterima daripada media lainnya.
TV yang mau menyiarkan atau berkontribusi untuk itu, nanti diberikan diskon pajak oleh pemerintah. Misalkan, 20 persen atau berapa sebagai kompensasi. Barangkali itu bisa dilakukan pada TV-TV besar daripada mereka hanya menanamkan bisnis-bisnis yang kadang berlebihan dan jauh dari makna pendidikan. Saya kok melihat itu peluang bagi guru untuk meng-update ilmunya dan kita tidak terpancang pada pelatihan-pelatihan di satu tempat yang harus didatanginya.
Dengan itu, apakah bisa banyak membantu untuk membuat guru menjadi profesional?
Kalau mau jujur, profesional itu kan enggak bisa take for granted (habis dapat terus selama-lamanya). Sebuah profesi itu harus dijaga sehingga implementasinya harus dievaluasi secara periodik.
Sertifikasi itu jangan hanya dibiarkan dan tidak pernah kita lihat bagaimana mereka di lapangan. Ini yang sebenarnya secara periodik harus dinilai, apakah yang bersangkutan masih berhak memegang sertifikat itu dan pantas dihargai sesuai dengan profesinya?
Dalam pandangan saya, jika sudah selesai semua program sertifikasi ini, harus dinilai apakah itu lima tahun sekali atau berapa tahun sekali. Thailand itu lima tahun sekali, Korea delapan tahun sekali.
Mereka harus kita nilai, apakah ada perbaikan atau tambah turun. Seperti juga, kita melihat bagaimana yang terjadi pada profesi yang lain, kalau melanggar atau menurun, kita cabut. Misalnya, kita jumpai guru itu melakukan perbuatan amoral dan tidak bisa menjaga profesionalismenya, ya (sertifikasinya) kita cabut.
Seberapa besar sertifikat ini menjamin profesionalisme guru?
Sepanjang asosiasi profesi itu ikut menjaga saya kira, iya. Tetapi, yang penting, kode etik guru itu harus segera dimantapkan atau disusun ulang dan dijadikan pegangan untuk mengawal perilaku guru di lapangan. Sehingga, sertifikat profesi itu pun harus dikawal oleh organisasi profesi itu sendiri melalui landasan kode etik yang ada.
Dewasa ini banyak bermunculan pelatihan pemberdayaan guru yang terkadang hanya dijadikan lahan bisnis semata. Bagaimana tanggapan Anda?
Kita juga harus menyadarkan masyarakat untuk membuat pilihan secara cerdas. Jangan sampai sekarang, ketika guru membutuhkan kegiatan yang memiliki nilai tertentu, dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Kita menghargai itu, tetapi jika ujung-ujungnya hanya mengeksploitasi guru, rasanya tidak pas lah.
Karena itu, kita tidak hanya menuntut pemerintah. Tetapi, masyarakat juga, baik secara personal maupun kolektif, jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengeksploitasi guru. Justru, seharusnya kita memberikan sesuatu agar guru-guru semakin tercerahkan.
Masyarakat harus selalu mengingatkan melalui berbagai kesempatan agar guru tetap berpegang pada profesi yang disandangnya. Seperti halnya khatib dalam shalat Jumat, yang harus mengingatkan jamaah untuk selalu bertakwa dan bertakwa. Artinya, imbauan moral harus selalu dilakukan, termasuk kepada guru. Sangat mungkin guru itu lengah dalam melaksanakan tugas sehingga masyarakat harus melakukan imbauan tersebut. Kalau begitu sering diingatkan, itu akan menjadi ikon.
Terkait ini, apa yang dilakukan UNY?
Kita tidak pernah berhenti melakukan advokasi pada guru, baik terhadap institusi pendidikan maupun masyarakat sendiri. UNY terus berkomitmen untuk mengawal pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan membentuk moralitas bagi lulusan kami. Sebab, sekali kita membentuk lulusan yang bermoral, saya yakin akan memberi kontribusi positif terhadap masyarakat Indonesia, baik sebagai pendidik maupun profesi lainnya. Advokasi terhadap guru kami lakukan dengan membina dan membimbing para guru melalui berbagai kegiatan ilmiah, baik mereka kita undang ke kampus maupun kita datangi mereka di sekolah-sekolahnya.
Penghargaan bagi guru yang dilakukan UNY?
Tahun ini kami memberikan Guru Award, yaitu penghargaan bagi para guru berprestasi dan berdedikasi tinggi. Untuk sementara, penghargaan ini baru dilakukan bagi guru di Jateng dan DIY, tetapi ke depan tidak menutup kemungkinan untuk guru-guru di seluruh Indonesia.
Itu merupakan penghargaan kami bagi guru. Kita tidak hanya memperoleh portofolionya, tetapi juga melakukan cross check di lapangan, apakah guru yang bersangkutan memang layak atau tidak.
Cross check yang kita lakukan hingga wawancara dengan lingkungan para guru itu sendiri. Sehingga, yang menerimanya memang benar-benar layak. Itu penghargaan bagi mereka bahwa guru sekarang ini telah terbangkitkan martabatnya. Dengan ini juga, kita imbau agar mereka tidak menjatuhkan martabatnya dan menggugah kembali apa yang harusnya mereka berikan pada bangsa dan negara ini. Kita juga lakukan advokasi terhadap organisasi guru, baik PGRI maupun yang lainnya, melalui pembinaan dan pendampingan untuk peningkatan lesson study.
Dicopy dari Surat Kabar Republika Edisi Rabu, 17 Juni 2009.
Biodata
Nama : Dr Rochmat Wahab MA
Lahir : Jombang, 10 Januari 1957
Istri : Anna Rosyana Abdullah
Anak :
1. Erna Ashlihah Rochmat
2. Muh Faishal Rahman Rochmat
3. Muflihatul Baroroh Rochmat
Pendidikan :
- SDN Karangprabon, Blimbing, Kesamben, Jombang, Jawa Timur (1971)
- MI Islamiyah Blimbing (1972)
- PGA 4 Tahun Pancasila Kesamben (1975)
- PGA 6 Tahun Mojokerto, Jatim (1977)
- S1 PLB IKIP Bandung (1983)
- S2 Bimbingan dan Konseling IKIP Bandung (1987)
- S2 Elementary Education University of Iowa (1995)
- S3 UPI (2003)
Karier/Jabatan :
- Dosen jurusan PLB IKIP Negeri Yogyakarta (sejak 1985)
- Kepala Perpustakaan UNY (1999)
- Konsultan di Depdiknas (1996-2006)
- Konsultan Ditjen Pendidikan Islam Depag (2005-2006)
- Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 11 (2007-2008)
- Pembantu Rektor I UNY (2006-2008)
- Rektor UNY (2008-2012)
Selain berkiprah di dunia pendidikan, Rochmat Wahab aktif di organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di DIY. Alumnus program master University of Iowa (AS) ini juga tercatat sebagai pengurus aktif Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Ikatan Dai Indonesia DIY, dan beberapa ormas keagamaan lainnya. Selama menjabat sebagai Rektor UNY, Rochmat berhasil mengukuhkan UNY dalam jajaran perguruan tinggi yang siap bersaing di dunia global. Hal itu dilakukan melalui penataan kelembagaan di lingkungan UNY agar berstandar internasional.
Sedikitnya, ada 11 lembaga di bawah UNY yang berhasil menyabet sertifikat ISO 9001 sebagai acuan standardisasi pelayanan 2009
